Terkait dengan masalah
modal, maka menjadi tugas pengurus untuk mendapatkan modal/dana dan
menggunakannya seefisien dan seefektif mungkin. Optimalisasi penggunaan dana
merupakan cara untuk mencapai tujuan manajemen keuangan dalam koperasi.
Optimalisasi penggunaan modal akan dapat memaksimisasi profit atau SHU dan
pada gilirannya akan dapat memaksimisasi kesejahteraan anggota. SHU yang
meningkat dan kesejahteraan anggota yang meningkat akan menambah kepercayaan
pihak ketiga (kreditur) terhadap koperasi. Dengan kepercayaan tersebut, maka
koperasi memiliki peluang untuk dipercaya mengelola modal yang lebih besar
lagi.
Perlu diingat, bahwa dalam hubungannya dengan berbagai kegiatan usaha koperasi, masalah manajemen keuangan atau pembelanjaan merupakan fungsi pokok yang harus mendapat perhatian. Dalam hal ini, maka pihak pengurus atau manajemen koperasi harus mengarahkannya pada:
Ketiga hal di atas
merupakan bagian dari indikator kinerja keuangan dan usaha koperasi.
Suksesnya pengurus koperasi mewujudkan ketiganya, berarti pengurus telah
mencapai kinerja keuangan yang baik. Sebaliknya, apabila pengurus gagal
mewujudkan ketiganya, berarti kinerja pengurus dinilai buruk. Masalah pertama
dari ketiga hal di atas, merupakan gambaran yang diperoleh melalui analisa
rasio keuangan dari laporan akuntansi koperasi.
Masalah kedua, menyangkut masalah manajemen keuangan koperasi. Masalah manajemen keuangan ini menuntut pengurus untuk mememikirkan bagaimana kedua aktivitas (mencari sumber modal dan menggunakan modal) dalam manajemen keuangan dapat dilakukan dengan baik. Dari segi pengelolaan permodalan, koperasi sebagai badan usaha harus melakukannya dengan perhitungan yang rasional, yang mendasarkan setiap rencana usaha pada studi kelayakan. Perlakuan yang demikian akan memacu pengelola koperasi untuk selalu berfikir ekonomis sejak awal berdiri, sehingga secara makro kriteria keberhasilan koperasi dapat diukur dengan menggunakan alat analisa rasio keuangan. Melalui mengukuran tersebut maka dapat diketahui efisiensi pada koperasi, dan pada akhirnya tingkat efisiensi ini akan menentukan terhadap pencapaian SHU koperasi. Masalah ketiga, pada hakekatnya merupakan wujud dari keberhasilan pengurus koperasi dalam mencapai masalah kedua. Masalah ketiga ini didasarkan atas prinsip koperasi harus dapat mandiri dan tangguh. Semakin tinggi tingkat efisiensi maka SHU akan meningkat. Peningkatan SHU dengan sendirinya akan meningkatkan pula pembentukan modal sendiri yang dibentuk melalui cadangan. Ketiga masalah di atas menjadi tugas para pengelola koperasi (pengurus berserta manajer) untuk dapat menciptakan ketiga kondisi yang menjadi arah dari perkembangan manajemen keuangan koperasi. Dalam hal ini pengelola harus dapat menciptakan kondisi optimal dalam koperasi, yang antara lain dapat dilakukan melalui:
Agar usaha
optimalisasi di atas tercapai, maka sudah seharusnya kesan bahwa ”koperasi
sebagai perkumpulan orang bukan perkumpulan modal” yang seringkali dianggap
sebagai faktor penyebab gagalnya manajemen keuangan koperasi dapat
dihapuskan. Ini menjadi tugas berat bagi pengelola koperasi.
3. Permodalan dan Modal dalam Koperasi Sebagai badan usaha koperasi sama dengan bentuk badan usaha lainnya, yaitu sama-sama berorientasi laba dan membutuhkan modal. Koperasi sebagai wadah demokrasi ekonomi dan sosial harus menjalankan usahanya. Oleh karena itu kehadiran modal dalam koperasi ibarat pembuluh darah yang mensuplai darah (modal) bagi kegiatan-kegiatan lainnya dalam koperasi. Dalam memulai suatu usaha, modal merupakan salah satu faktor penting disamping faktor lainnya, sehingga suatu usaha bisa tidak berjalan apabila tidak tersedia modal. Artinya, bahwa suatu usaha tidak akan pernah ada atau tidak dapat berjalan tanpa adanya modal. Hal ini menggambarkan bahwa modal yang menjadi faktor utama dan penentu dari suatu kegiatan usaha. Karenanya setiap orang yang akan melalukan kegiatan usaha, maka langkah utama yang dilakukannya adalah memikirkan dan mencari modal untuk usahanya. Kedudukan modal dalam suatu usaha dikatakan oleh Suryadi Prawirosentono (2002: 117) sebagai berikut: Modal adalah salah satu faktor penting diantara berbagai faktor produksi yang diperlukan. Bahkan modal merupakan faktor produksi penting untuk pengadaan faktor produksi seperti tanah, bahan baku, dan mesin. Tanpa modal tidak mungkin dapat membeli tanah, mesin, tenaga kerja dan teknologi lain. Pengertian modal adalah “suatu aktiva dengan umur lebih dari satu tahun yang tidak diperdagangkan dalam kegiatan bisnis sehari-hari.” Modal merupakan kekayaan yang dimiliki perusahaan yang dapat menghasilkan keuntungan pada waktu yang akan datang dan dinyatakan dalam nilai uang. Modal dalam bentuk uang pada suatu usaha mengalami perubahan bentuk sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan usaha, yakni :
Selain sebagai bagian
terpenting di dalam proses produksi, modal juga merupakan faktor utama dan
mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di dalam pengembangan perusahaan. Hal
ini dicapai melalui peningkatan jumlah produksi yang menghasilkan keuntungan
atau laba bagi pengusaha.
SUMBER : http://lensa.diskopjatim.go.id/warta-koperasi/manajemen-koperasi/213-manajemen-keuangan-dan-permodalan-koperasi-2.html
|
Sabtu, 26 Januari 2013
MANAJEMEN KEUANGAN DAN PEMODALAN KOPERASI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar