Selasa, 30 Desember 2014

TUGAS 3

  JASA AUDIT

Jasa-jasa audit

Jasa Assurance

Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa assurance dapat dilakukan oleh akuntan publik atau oleh berbagai profesional lainnya.
Jasa Atestasi, adalah jenis jasa assurance dimana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain. Jasa atestasi dibagi menjadi 5 kategori, yaitu:
1.      Audit atas laporan keuangan historis
Dalam suatu audit laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan itu telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Audit atas laporan keuangan ini adalah suatu bentuk jasa atestasi dimana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar oleh GAAP.
2.      Atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan
Menegaskan bahwa pengendalian internal telah dikembangkan dan diimplementasikan mengikuti criteria yang sudah mapan
3.      Review laporan keuangan historis
Menegaskan bahwa laporan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sama seperti audit
4.      Jasa atestasi mengenai teknologi informasi
Untuk atestasi mengenai informasi, manajemen mengeluarkan berbagai asersi tentang reliabilitas dan keamanan informasi elektronik
5.      Jasa atestasi lain yang dapat ditetapkan pada berbagai permasalahan
Akuntan public memberikan banyak jasa atestasi lainnya yang kebanyakanmrp perluasan alami dari audit atas laporan keuangan historis, karena pemakai menginginkan kepastian yang independen menyangkut jenis-jenis informasi lainnya.

Jasa Non-Assurance
KAP melakukan berbagai jasa lain yang umumnya berada di luar lingkup jasa assurance. Tiga contoh yang spesifik adalah:
  1. Jasa akuntansi dalam pembukuan
  2. Jasa pajak
  3. Jasa konsultasi manajemen
Jenis-jenis Audit

1.      Audit Operasional, yaitu mengevaluasi efisiensi dan efektivitas setiap bagian dari prosedur dan metode operasi organisasi. Dalam audit operasional, review atau penelaahan yang dilakukan tidak terbatas pada akuntansi, tetapi dapat mencakup evaluasi atas struktur organisasi, operasi komputer, metode produksi, pemasaran, dan semua bidang lain dimana auditor menguasainya.
2.      Audit Ketaatan, yaitu audit yang dilaksanakan untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, aturan, atau ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang lebih tinggi. Hasil dari audit ketaatan biasanya dilaporkan kepada manajemen, bukan kepada pengguna luar, karena manajemen adalah kelompok utama yang berkepentingan dengan tingkat ketaatan terhadap prosedur dan peraturan yang digariskan.
3.  Audit Laporan Keuangan, yaitu audit yang dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan (informasi yang diverifikasi) telah dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu. Dalam menentukan apakah laporan keuangan telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum, auditor mengumpulkan bukti untuk menetapkan apakah laporan keuangan itu mengandung kesalahan yang vital atau salah saji lainnya.

Jenis –jenis Auditor

1.  Kantor Akuntan Publik, bertanggung jawab mengaudit laporan keuangan historis yang dipublikasikan oleh semua perusahaan terbuka, kebanyakan perusahaan lainyang cukup besar, dan banyak perusahaan serta organisasi nonkomersial yang lebih kecil. Sebutan kantor akuntan publik mencerminkan fakta bahwa auditor yang menyatakan pendapat audit atas laporan keuangan harus memiliki lisensi sebagai akuntan publik. KAP sering disebut auditor eksternal atau auditor independen untuk membedakannya dengan auditor internal.
2.      Auditor Internal Pemerintah, adalah auditor yang bekerja untuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna melayani kebutuhan pemerintah. Porsi utama upaya audit BPKP adalah dikerahkan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas operasional berbagai program pemerintah. BPKP mempekerjakan lebih dari 4.000 auditor di seluruh Indonesia. Auditor BPKP juga sangat dihargai dalam profesi audit.
3.  Auditor Badan Pemeriksa Keuangan, adalah auditor yang bekerja untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia badan yang didirikan berdasarkan konstitusi Indonesia. Dipimpin oleh seorang kepala, BPK melapor dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada DPR. Tanggung jawab utama BPK adalah untuk melaksanakan fungsi audit DPR, dan juga mempunyai banyak tanggung jawab audit seperti KAP. BPK mengaudit sebagian besar informasi keuangan yang dibuat oleh pemerintah baik pusat maupun daerah sebelum diserahkan kepada DPR.
4.      Auditor Pajak, adalah auditor yang melaksanakan pemeriksaan SPT wajib pajak apakah SPT itu sudah mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Audit ini murni bersifat audit ketaatan. Masalah perpajakan mungkin melibatkan pajak penghasilan pribadi, pajak hadiah, pajak bumi dan bangunan, pajak korporasi perwalian, dsb. Seorang auditor yang terlibat dalam salah satu bidang ini harus memiliki pengetahuan tentang pajak dan keahlian audit yang cukup luas untuk melakukan audit yang efektif.
5.      Audit Internal, adalah auditor yang dipekerjakan oleh perusahaan untuk melakukan audit bagi manajemen, sama seperti BPK mengaudit untuk DPR.Tanggung jawab auditor internal sangat beragam, tergantung pada yang mempekerjakan mereka.


Aturan Etika Kompatemen Akuntan Publik
Dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik ini digunakan singkatan KAP dengan dua makna: 
1.    Kompartemen Akuntan Publik, dan
2.   Kantor Akuntan Publik. KAP yang bermakna Kompartemen Akuntan Publik selalu ditulis IAI- KAP, yang berarti Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Publik. KAP yang bermakna Kantor Akuntan Publik ditulis tanpa didahului dengan IAI.
3.    Keterterapan (Appicability)
Aturan etika ini harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia- Kompartemen Akuntan Publik (IAI- KAP) dan staf professional (baik yang anggota IAI-KAP maupun bukan anggota IAI-KAP (yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP). Rekan pimpinan KAP bertanggung jawab atas ditaatinya aturan etika oleh anggota KAP.

Dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik terdiri dari:

1.    Independensi
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa professional sebagaimana diatur dalam standar professional akuntan public yang ditetapkan oleh IAI.

2.    Integritas dan Objektivitas
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas , harus bebas dari benturan kepentingan dan tidak boleh membiarkan factor salah saji material.

3.    Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
a.       Kompetensi Profesional
b.       Kecermatan dan keseksamaan professional
c.       Perencanaan dan supervise
d.        Data relevan yang memadai.
a

Kepatuhan terhadap Standar

Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi, konsultasi manajemen, perpajakan, atau jasa professional lainnya wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan oleh IAI.

Prinsip- prinsip Akuntansi

Anggota KAP tidak diperkenankan :
      a.       Menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau dan keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau 

      b.       Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

4.    Tanggung Jawab Kepada Klien

Informasi Klien yang Rahasia

Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan dari klien. 

Fee Profesional

a. Besaran Fee
Besarnya fee anggota dapat bervariasi tergantung antara lain: risiko, penugasan, komplektisitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan professional lainnya. Setiap anggota tidak diperkenankan untuk menawarkan fee yang dapat merusak citra profesi.
b. Fee Kontijen
merupakan fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa professional tanpa adanya fee yang akan dibebankan, kecuali ada temuan atau hasil tertentu di mana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut.

5.    Tanggung Jawab kepada Rekan Seprofesi

Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.

Komunikasi AntarAkuntan Publik

Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan public pendahulu bila akan mengadakan perikatan audit menggantikan akuntan public pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan public dengan jenis dan periode serta tujuan yang berlainan.

Perikatan Atestasi

Akuntan Publik tidak diperkenankan mengadakan perikatan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan perikatan yang dilakukan oleh akuntan yang lebih dahulu ditunjuk oleh klien.

6.    Tanggung Jawab dan Praktik Lain 

Perbuatan dan Perkataan yang Mendiskreditkan

Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/ atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi.

Iklan, Promosi, dan Kegiatan Pemasaran Lainnya

Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi.

Komisi, dan Fee Referal

a. Komisi
merupakan imbalan dalam bentuk uang atau barang atau bentuk lainnya yang kepada atau diterima dari klien/pihak lain untuk memperoleh perikatan dari klien/pihak lain. Anggota KAP tidak diperkenankan untuk memberikan/menerima komisi apabila dapat mengurangi independensi.
b. Fee Referal (Rujukan)
Merupakan imbalan yang dibayarkan/ diterima kepada/dari sesama penyedia jasa profesional akuntan publik. Hanya diperkenankan bagi sesama profesi.

Bentuk Organisasi dan KAP

Anggota hanya dapat berpraktik akuntan publik dalam bentuk organisai yang diizinkan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku dan/atau tidak menyesatkan dan merendahkan citra profesi.


Minggu, 21 Desember 2014

TUGAS 4

MANAJEMEN LABA

Pengertian Manajemen Laba menurut ahli


  1. Pengertian manajemen laba menurut Schipper (1989) dalam Rahmawati dkk. (2006) yang menyatakan bahwa manajemen laba merupakan suatu intervensi dengan tujuan tertentu dalam proses pelaporan keuangan eksternal, untuk memperoleh beberapa keuntungan privat (sebagai lawan untuk memudahkan operasi yang netral dari proses tersebut)
  2. Pengertian manajemen laba menurut Assih dan Gudono (2000) manajemen laba adalah suatu proses yang dilakukan dengan sengaja dalam batasan General Addopted Accounting Principles (GAAP) untuk mengarah pada tingkatan laba yang dilaporkan.
  3. Pengertian manajemen laba menurut Fischer dan Rozenzwig (1995) manajemen laba adalah tindakan manajer yang menaikkan (menurunkan) laba yang dilaporkan dari unit yang menjadi tanggung jawabnya yang tidak mempunyai hubungan dengan kenaikan atau penurunan profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang.
  4. Pengertian manajemen laba menurut Healy dan Wallen (1999) manajemen laba terjadi ketika manajer menggunakan judgement dalam laporan keuangan dan penyusunan transaksi untuk mengubah laporan keuangan, sehingga menyesatkan stakeholders tentang kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil yang berhubungan dengan kontrak yang tergantung pada angka akuntan.

 Dari beberapa pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa manajemen laba merupakan permainan manajerial untuk memanipulasi laporan keuangan dengan mengatur besar kecilnya laba perusahaan demi kepentingan pribadi. Sementara itu Davin (2005) menyebutkan bahwa terdapat tujuh permainan manajerial untuk memanipulasi laporan keuangan yaitu dengan jalan mencatat pendapatan terlalu cepat, mencatat pendapatan palsu, mengakui pendapatan lebih cepat satu periode, mengakui biaya periode berjalan menjadi biaya periode sebelum atau sesudahnya, tidak mengungkapkan semua kewajibannya, mengakui pendapatan periode berjalan menjadi pendapatan periode sebelumnya dan mengakui pendapatan masa depan menjadi pendapatan periode berjalan


Sasaran Manajemen Laba
Menurut Ayres (1994:27-29) terdapat unsur-unsur laporan keuangan yang dapat dijadikan sasaran untuk dilakukan manajemen laba yaitu :
1. Kebijakan Akuntansi.
Keputusan manajer untuk menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang wajib diterapkan oleh suatu perusahaan, yaitu antara menerapkan  akuntansi lebih awal dari waktu yang ditetapkan atau menundanya sampai saat berlakunya kebijakan tersebut.
2. Pendapatan.
Dengan mempercepat atau menunda pengakuan akan pendapatan.
3. Biaya.
Menganggap sebagai beban/ biaya atau menganggap sebagai  suatu tambahan investasi atas suatu biaya (amortize or capitalize of  investment).
Pola-Pola Manajemen Laba
1.Taking a bath
Pola manajemen laba yang melaporkan laba pada periode berjalan dengan nilai yang sangat rendah atau sangat tinggi.
2. Income minimization
Pola manajemen ini seperti taking a bath tapi tidak se-ekstrim pola taking a bath. Menjadikan laba di periode berjalan lebih rendah dari pada laba sesungguhnya.
3. Income maximization
Pola manajemen laba ini berkebalikan dengan income minimization. Melaporkan laba lebih tinggi dari pada laba sesungguhnya.
4. Income smoothing
Pola manajemen laba yang paling menarik yaitu dengan cara melaporkan tingkatan laba yang cenderung berfluktualisasi yang normal pada periode-periode tertentu. Tindakan para manajer perusahaan yang melakukan pemanipulasian laporan keuangan dengan menaikkan (menurunkan) laba perusahaan dinilai merugikan para pengguna laporan keuangan. Praktik manajemen laba dapat membuat para investor mengambil keputusan investasi yang salah.

Manajer perusahaan memiliki motivasi-motivasi tertentu dalam memanipulasi data keuangan perusahaan. Scott (2003) menemukan beberapa motivasi terjadinya manajemen laba, yaitu :

1. Bonus purposes
Manajer akan melakukan tindakan oportunistik dengan memaksimalkan laba saat ini untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan pribadi.
2. Political motivation
Banyak perusahaan memiliki politik yang terlihat. Terutama untuk perusahaan yang menaungi hajat hidup banyak orang seperti perusahaan minyak, gas, dll. Beberapa perusahaan melakukan earnings management untuk mengurangi visibilitasnya.
3.Taxation motivation
Pajak pendapatan mungkin motivasi yang paling nyata dari manajemen laba. Otoritas perpajakan cenderung memaksakan peraturan akuntansi mereka dalam menghitung pajak pendapatan, mengurangi ruang lingkup perusahaan untuk melakukan manuver.
4. Perubahan CEO
Beberapa dari motivasi manajemen laba ada pada saat adanya perubahan CEO. Hipotesis perencanaan bonus memprediksikan bahwa pengunduran diri CEO akan beberapa terlibat dalam strategi maksimalisasi laba untuk meningkatkan bonus mereka.
5. IPO
Perusahaan yang akan melakukan IPO belum memiliki nilai pasar yang telah terbangun. Dan memungkinkan manajer dari perusahaan going public akan melakukan manajemen laba untuk menaikkan harga saham mereka.
6. Informasi kepada investor
Manajemen tipikalnya akan memberikan informasi yang terbaik tentang prospek laba masa depan kepada investor. Dengan memberikan memberikan estimasi yang baik pada kekuatan laba maka dapat meningkatkan nilai pasar saham. 

Teknik Manajemen Laba
Ada tiga cara yang dapat digunakan untuk melakukan manajemen laba pada laporan keuangan yaitu:
1. Memanfaatkan peluang untuk membuat estimasi akuntansi
Cara ini merupakan cara manajer untuk mempengaruhi laba melalui judgement terhadap estimasi akuntansi antara lain: estimasi tingkat piutang tak tertagih, estimasi kurun waktu depresiasi aktiva tetap atau amortisasi aktiva tak berwujud, estimasi biaya garansi, dan lain-lain.
2. Mengubah metode akuntansi
Perubahan metoda akuntansi yang digunakan untuk mencatat suatu transaksi, contoh: mengubah metoda depresiasi aktiva tetap, dari metoda depresiasi angka tahun ke metoda depresiasi garis lurus.
3. Menggeser perioda biaya atau pendapatan
Beberapa orang menyebutkan rekayasa jenis ini sebagai manipulasi keputusan operasional. Contoh: rekayasa perioda biaya atau pendapatan antara lain: mempercepat atau menundapengeluaran untuk penelitian sampai perioda akuntansi berikutnya, mempercepat atau menunda pengeluaran promosi sampai perioda akuntansi berikutnya, mengatur saat penjualan aktiva tetap yang sudah tidak dipakai, dan lain-lain.

Baik atau Buruknya Manajemen Laba
Anggapan tentang baik atau buruknya manajemen laba masih menjadi perdebatan dan persoalan yang rumit. Baik buruknya manajemen laba yng dilakukan bergantung pada motivasi dan tujuan dilakukannya manajemen laba tersebut.
Manajemen laba dapat dikatakan buruk jika dilakukan dengan cara- cara yang tidak diperbolehkan oleh Pedoman Akuntansi Berita Umum (PABU)yaitu dengan cara melaporkan transaksi –transaksi pendapatan atau biaya secara fiktif dengan cara menambah atau mengurangi transaksi, atau mungkin dengan tidak melaporkan sejumlah transaski, sehingga akan menghasilkan laba pada tingkat tertentu yang dikehendaki .
Praktik manajemen laba dianggap sebagai praktik yang dapat mengikis kualitas dari laporan keuangan. Dalam PSAK-Kerangka Dasar Penyusunan Penyajian Pelaporan Keuangan, telah disebutkan empat karakteristik kualitatif laporan keuangan yang berkualitas. Empat karakteristik kualitatif tersebut adalah dapat dipahami, relevan, andal, dan dapat diperbandingkan.
Lebih lanjut, dalam PSAK-Kerangka Dasar Penyusunan Penyajian Pelaporan Keuangan disebutkan bahwa informasi posisi keuangan dan kinerja di masa lalu seringkali digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja masa. Informasi dikatakan relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan jika dapat memengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengkoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu.
Informasi dikatakan andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang jujur dan apa adanya. Informasi yang relevan tetapi  tidak dapat diandalkan berpotensi menyesatkan para pengguna informasi tersebut. Agar dapat diandalkan, informasi harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya. Selain itu, informasi harus diarahkan pada kepentingan umum pemakai, dan tidak bergantung pada kepentingan pihak tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa pihak dan merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan berlawanan.
Penyusun laporan keuangan terkadang menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu, seperti ketertagihan piutang yang diragukan, perkiraan masa manfaat aset, dan tuntutan atas jaminan garansi yang mungkin timbul. Ketidakpastian semacam itu diakui dengan mengungkapkan hakekat serta tingkatnya dan dengan menggunakan pertimbangan sehat dalam penyusunan laporan keuangan. Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan prakiraan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga aset atau penghasilan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban atau beban tidak dinyatakan terlalu rendah.
Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan dan karena itu tidak dapat diandalkan dan tidak sempurna ditinjau dari segi relevansi.
Praktik-praktik manajemen laba dapat memengaruhi relevansi penyajian laporan keuangan sehingga laporan keuangan tidak membantu bahkan dapat menyesatkan para pemakainya dalam mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan karena penyusun laporan keuangan, dalam hal ini manajer, tidak menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya.
Manajemen laba membuat laporan keuangan tidak dapat diandalkan, menyesatkan, mengandung kesalahan material, dan bukan merupakan penyajian yang jujur dan apa adanya. Selain itu, informasi yang disajikan pada laporan keuangan diarahkan pada kepentingan pihak tertentu yang menguntungkan beberapa pihak dan dapat merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan berlawanan.
Namun, Manajemen laba tidak selalu dapat diartikan sebagai suatu upaya negatif yang merugikan karena tidak selamanya manajemen laba berorientasi pada manipulasi laba. Manajemen laba tidak selalu dikaitkan dengan upaya untuk memanipulasi data atau informasi akuntansi, tetapi lebih dikaitkan dengan pemilihan metode akuntansi yang secara sengaja dipilih oleh manajemen untuk tujuan tertentu dalam batasan GAAP. Pihak-pihak yang kontra terhadap manajemen laba, menganggap bahwa manajemen laba merupakan pengurangan dalam keandalan informasi yang cukup akurat mengenai laba untuk mengevaluasi return dan resiko portofolionya (Ashari dkk, 1994 dalam Assih, 2004).

Menurut saya penyusunan laporan keuangan haruslah tetap sesuai dengan kondisi perusahaan sebenarnya.

Contoh Kasus Manajemen Laba
Fenomena adanya praktik manajemen laba pernah terjadi di pasar modal Indonesia, khususnya pada emiten manufaktur di Bursa Efek Jakarta. Contoh kasus terjadi pada PT Kimia Farma Tbk. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal, 2002), diperoleh bukti bahwa terdapat kesalahan penyajian dalam laporan keuangan PT Kimia Farma Tbk., berupakesalahan dalam penilaian persediaan barang jadi dan kesalahan pencatatan penjualan, dimana dampak kesalahan tersebut mengakibatkan overstated laba pada laba bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001 sebesar Rp32,7 miliar.
Kasus yang sama juga pernah terjadi pada PT Indofarma Tbk. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam terhadap PT Indofarma Tbk. (Badan Pengawas Pasar Modal, 2004), ditemukan bukti bahwa nilai barang dalam proses diniliai lebih tinggi dari nilai yang seharusnya dalam penyajian nilai persediaan barang dalam proses pada tahun buku 2001 sebesar  Rp28,87 miliar. Akibatnya penyajian terlalu tinggi (overstated) persediaan sebesar Rp28,87 miliar, harga pokok penjualan disajikan terlalu rendah (understated) sebesar Rp28,8 miliar dan laba bersih disajikan terlalu tinggioverstated dengan nilai yang sama.
Praktik manajemen laba juga terjadi di luar negeri. AAER (Accounting and Auditing Enforcement Releases), suatu Divisi di The SEC (Security and Exchange Commision), pada tahun 2000 dalamMulford dan Comiskey (2010), menerbitkan laporan tentang beberapa kasus manajemen laba, antara lain sebagai berikut:

No.
Perusahaan
Manajemen Laba
1.
Intile Design, Inc.
AAER No. 1259, May 23, 2000.
menilai terlalu rendah persediaan akhir agar pajak properti mengecil.
2.
System Software Associates, Inc.
AAER No. 1285, July 14, 2000.
mengakui pendapatan atas pendapatan yang tidak jelas apakah produk yang dikirim telah diterima pelanggan atau belum.
3.
ABS Industries, Inc.
AAER No. 1240, Mar 23, 2000.
membukukan penjualan tanpa adanya pesanan dari pelanggan, bahkan pada beberapa kasus produk belum selesai dibuat.
4.
Sirena Apparel, Inc.
AAER No. 1673, Sept 27, 2000.
tidak menutup pembukuan di kuartal Maret 1999 agar target penjualan periode tersebut tercapai dengan cara mengubah tanggal pada computer agar tanggal palsu tercetak di faktur.
5.
Guilford Mills, Inc.
AAER No. 1287, Mar 23, 2000.
Melakukan pembukuan palsu ke Buku Besar Hofman Laces (anak perusahaan) yang mengurangi utang dagang dan harga pokok penjualan dengan jumlah yang sama sehingga menaikkan laba.

 Referensi