I. PERKEMBANGAN
Standar
dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang
kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat
diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan
akuntansi antar bangsa. Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk
transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar
mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Berikut
ini karakteristik era ekonomi global:
1.
Bisnis Internasional
2.
Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi
global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau
perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan pada perdagangan internasional
Ada
8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional.
Tujuh
faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor
yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi.
Akhir-akhir
ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan
akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1.
Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang
kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan
public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank
merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan
kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan
pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka
perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses
langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang
luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.
Sistem hukum Sistem hukum menentukan bagaimana
individu dan lembaga berinteraksi.
Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam
Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum
merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.
Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai
di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum,
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap
dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap.
Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan
lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini
mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum
diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan
akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini
memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk
ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku
pada muatan (isi) ekonominya.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan
Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam
keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah
sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan
Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda:
laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan
prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar
Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu
contoh.
4.
Ikatan politik dan EkonomI
Ide dan
teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan
sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia
pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan
dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi
melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban
terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap
pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut
perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan
keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan
akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir
tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS
dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan
harga.
6.
Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi
menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi
eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu
yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang
berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian
jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi
yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud
dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7.
Tingkat pendidikan Standar dan praktik akuntansi
Tingkat
pendidikan Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh
pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan
berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan
mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai
jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah
satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara
Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung
pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan
akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak. Sangatlah sulit untuk
menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin
terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum
menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih
baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat
berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi
akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan
perusahaan.
Apakah
pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki
tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham luar.
(Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum
umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan
mendominasi.
8.
Budaya
Di sini budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
a.
individualise,
b.
jarak kekuasaan,
c.
penghindaran ketidakpastian, dan
d.
maskulinitas.
Analisis yang dilakukannya
didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan
multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda. Secara
singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social
yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan
saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Ma skulinitas adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang
maksimal
NILAI
AKUNTANSI
Gray
mengidentifikasi 4 nilai akuntansi:
1.
Profesionalisme vs Statutory Control Kemampuan untuk
melakukan judgement profesionalis secara individu serta berusaha mempertahankan
regulasi professional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap
persyaratan legal dan statutory control.
2.
Uniformity vs Flexibility Kecenderungan untuk
melakukan praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan
dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan
dengan kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatism vs Optimisme Kecenderungan orang untuk
berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di
masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk
mengambil resiko.
4. Secrecery vs
Transparancy Kecenderungan untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi
mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen
dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih transparan dan terbuka.
Alasan-alasan
perusahaan Go Internasional:
a.
Theory pf comparative advantage
b.
Imperfect market theory
c.
Product cycle theory
d.
Transfer technology and Strategic Alliance Tantangan bagi profesi akuntan dalam
pengembangan akuntansi:
·
Skill dan kompetensi yang dimiliki
· Memahami Cross
Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan
standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk
terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan
untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan
global c. Analisis keuangan dan perbandingannya
II. KLASIFIKASI AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah
sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan
klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana
anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan
dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung
pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Ada empat Pendekatan Klasifikasi Klasifikasi awal
yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara
Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik
akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan
nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan
kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional
berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dalam
siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau,
untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan
penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry tersebut.
Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
2. berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga
sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3. berdasarkan pendekatan disiplin independen,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi
dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses
bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis
menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi
melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang
sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling
bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab
kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan
Amerika Serikat.
4. berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam
pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi
dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam
digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam
perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur
kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan
harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan
pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara.
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki
karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk
kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo
Saxon.
2.
Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki
karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam
jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau
pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan
keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga
continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut
sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan
dalan Negara hukum umum dan hukum kode. Banyak perbedaan akuntansi di tingkat
nasional menjadi semakin hilang.
Terdapat
beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya
pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode,
secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar
akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan
independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh
di seluruh dunia.
Klasifikasi
yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan
pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti : (1)
depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang
diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh
karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat
berhenti kerja (kepatuhan hukum).
III. KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN
SISTEM PELAPORAN
Terdapat 2
pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu: a. Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini
ada empat
pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
1. Macroeconomic Pattern Dalam pendekatan ini bisa
dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan
perekonomian nasional. Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi
nasional. Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis,
dan Jerman.\
2. Microeconomic Pattern Dalam pendekatan ini akuntansi
dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi
dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi
modal dalam sebuah entitas bisnis.
3. Independent Discipline Approach Akuntansi dipandang
sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan
Inggris menganut pendekatan ini.
4. Uniform Accounting Approach Akuntansi dipandang
sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini
akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran,
pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis
dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi
yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of
Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi,
kompleksitas bisnis, situasi social politik serta sistem hukum, membagi
Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1. Amerika
Serikat / Kanada / Belanda 2. Negara-negara persemakmuran Inggris 3. .Jerman /
Jepang 4. Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5. Skandinavia 6. Israil / Meksiko 7. Amerika Selatan 8. Negara Berkembang 9.
Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan) 10. Negara-negara Komunis 2. Pendekatan
Induktif Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980)
membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran
Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3) model Eropa Utara dan
Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili berdasarkan perbedaan dalam
praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat
hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti
bahasa, struktur ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara
pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara
Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983)
mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu: 1. Tipe
pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan. 2. Tingkat kepastian hukum. 3.
Peraturan pajak dalam pengukuran. 4. Tingkat konservatisme. 5. Tingkat
keketatan penerapan dalam historical cost. 6. Penyesuaian replacement cost. 7.
Praktek konsolidasi. 8. Kemampuan untuk memperoleh provisi. 9. Keseragaman
antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.
itb
BalasHapus