Rabu, 24 Oktober 2012

Organisasi dan Manajemen


Pengertian organisasi

Organisasi di mana orang-orangnya secara terus-menerus mengembangkan kapasitasnya guna menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan, di mana pola-pola berpikir baru dan berkembang dipupuk, di mana aspirasi kelompok diberi kebebasan, dan di mana orang-orang secara terus-menerus belajar mempelajari (learning to learn) sesuatu secara bersama” (Peter Senge, 1990)


Asas-Asas Organisasi 

1.     Tujuan organisasi harus dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini yang akan memandu setiap orang dalam organisasi. Semakin jelas tujuan yang akan diraih maka semakin mudah pula organisasi menentukan langkah yang tepat.
2.     Departementasi. Penyusunan bagian-bagian yang akan menjalankan tugas-tugas sesuai bidang tertentu. Dapat dilakukan dengan mengelompokkan tugas-tugas sejenis.
3.     P embagian kerja. Setelah dilakukan departemen t asi perlu pengisian aktifitas kerja sesuai dengan bidangnya masing-masing K oordinasi. Koordinasi dimaksudkan untuk mencapai keselarasan dalam organisasi
4.     Kesatuan perintah. Masing-masing pejabat dalam hirarki yang berlaku hanya bertanggungjawab kepada satu atasan tertentu dan hanya menerima perintah darinya.
5.     Fleksibilitas. Organisasi semestinya menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya. Perubahan tersebut antara lain mencakup revisi tujuan, teknologi, SDM yang spesialis, dll.
6.     Berkesinambungan. Organisasi setelah dibentuk diharapkan terus beroperasi dan memenuhi kebutuhan stakeholders-nya.
7.     Keseimbangan. Bagian atau satuan dalam organisasi yang memiliki peran yang sama pentingnya harus ditempatkan pada level yang sama pula.
8.     Koordinasi. Koordinasi dimaksudkan untuk mencapai keselarasan dalam 0rganisasi.
9.     Pelimpahan wewenang. Pelimpahan kewenangan dari pejabat yang lebih tinggi ke pejabat yang lebih rendah atau antar pejabat yang setara.
10.   Rentang kendali (span of control). Merupakan jumlah bawahan yang dipimpin dengan baik oleh seorang pemimpin di atasnya.
11.   Jenjang organisasi/hiraki. Menunjukkan adanya tingkatan-tingkatan yang perlu dilewati dalam menentukan sebuah keputusan. (kasus PTPN 5) 


Bentuk-bentuk Organisasi 

Menurut Hanel :

 Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
 Sub sistem koperasi :

·                     individu (pemilik dan konsumen akhir)
·                     Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
·                     Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat

Menurut Ropke :

 Identifikasi Ciri Khusus

·                     Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
·                     Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
·                     Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
·                     Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
• Sub sistem

·                     Anggota Koperasi
·                     Badan Usaha Koperasi
·                     Organisasi Koperasi

Di Indonesia :
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :

·                    Penetapan Anggaran Dasar
·                     Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
·                     Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
·                     Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
·                     Pengesahan pertanggung jawaban
·                     Pembagian SHU
·                     Penggabungan, pendirian dan peleburan

A. Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum

B. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.

C. Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.

2.Hirarki Tanggung Jawab

Pengurus
Pengurus adalah
 seseorang yang mengelola koperasi dan usahanya.
Seperti :

1.            Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi,
2.            Menyelenggarakan rapat bagi para anggotanya,
3.            Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban,
4.            Maintenance daftar anggota dan pengurus,
5.            Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan,
6.            Meningkatkan peran koperasi di masyarakat.

Pengelola
Pengelola adalah
 Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.

Pengawas
Pengawas adalah
 Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi.
Dengan UU 25 Th. 1992 pasal 39 yang bertuliskan:

·                     Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi,
·                     Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

Pengertian Manajemen

manajemen memiliki tiga arti yaitu, manajemen sebagai proses,manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan kegiatan manajamen dan manajemen sebagai suatu seni atau ilmu penegtahuan. 

Pola manajemen koperasi

Untuk mencapai tujuan  koperasi di perlukan manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan dapat berjalan dengan baik,
untuk itu diperlukan Pola Manajemen Koperasi sebagai berikut:

Perencanaan
 
Perencanaan merupakan proses dasar dari manajemen. Dalam hal ini manajer memutuskan hal-hal yang harus dilakukan, tetapi sebelum itu dibutuhkan organisasi untuk perencanaan, baik organisasi kecil maupun besar. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel, karena dalam berjalannya waktu situasi dan kondisipun dapat berubah sewaktu-waktu.


Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur,pengelompokan, dan mengatur serta membagi tugas bagi para anggota dalam bekerja. Posisi dalam bekerja dari para anggotanya pun harus sesuai dengan keahlian dari anggota organisasi, agar tujuan dapat di capai sesuai dengan yang telah direncanakan.

Struktur Organisasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan. Dan masalah yang paling sulit itu berasal dari dirinya sendiri yaitu berupa keterbatasan, seperti keterbatasan pengetahuan, kemampuan, bahkan mungkin daya tahan tubuh.
Maka dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai dengan kemampuan, bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pemasaran produk. Karena semua bentuk organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan.


Pengarahan
Pengaraha merupakan fungsi menejemen yang terpenting karena masing-masing orang dalam suatu organisasi memiliki kepentingannya masing-masing. Untuk itu pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkan dengan baik agar tujuan perusahaan dapat tercapai.


Pengawasan
Pengawasan merupakan sistem untuk membuat segala kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.
Proses ini dapat dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu:


·                     menetapkan standar
·                     membandingkan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
·                     mengukur penyimpanan-penyimpana yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.
 sumber :
http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/pola-manajemen-koperasi/
http://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/bentuk-organisasi-menurut-hanel-ropke-dan-di-indonesia/ 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar