Pengertian organisasi
Organisasi di mana
orang-orangnya secara terus-menerus mengembangkan kapasitasnya guna menciptakan
hasil yang benar-benar mereka inginkan, di mana pola-pola berpikir baru dan
berkembang dipupuk, di mana aspirasi kelompok diberi kebebasan, dan di mana
orang-orang secara terus-menerus belajar mempelajari (learning to learn)
sesuatu secara bersama” (Peter Senge, 1990)
Asas-Asas Organisasi
1.
Tujuan organisasi harus dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini yang
akan memandu setiap orang dalam organisasi. Semakin jelas tujuan yang akan
diraih maka semakin mudah pula organisasi menentukan langkah yang tepat.
2.
Departementasi. Penyusunan bagian-bagian yang akan menjalankan
tugas-tugas sesuai bidang tertentu. Dapat dilakukan dengan mengelompokkan
tugas-tugas sejenis.
3.
P embagian kerja. Setelah dilakukan departemen t asi perlu
pengisian aktifitas kerja sesuai dengan bidangnya masing-masing K oordinasi.
Koordinasi dimaksudkan untuk mencapai keselarasan dalam organisasi
4.
Kesatuan perintah. Masing-masing pejabat dalam hirarki yang
berlaku hanya bertanggungjawab kepada satu atasan tertentu dan hanya menerima
perintah darinya.
5.
Fleksibilitas. Organisasi semestinya menyesuaikan diri dengan
lingkungan sekitarnya. Perubahan tersebut antara lain mencakup revisi tujuan,
teknologi, SDM yang spesialis, dll.
6.
Berkesinambungan. Organisasi setelah dibentuk diharapkan terus
beroperasi dan memenuhi kebutuhan stakeholders-nya.
7.
Keseimbangan. Bagian atau satuan dalam organisasi yang memiliki
peran yang sama pentingnya harus ditempatkan pada level yang sama pula.
8.
Koordinasi. Koordinasi dimaksudkan untuk mencapai keselarasan
dalam 0rganisasi.
9.
Pelimpahan wewenang. Pelimpahan kewenangan dari pejabat yang lebih
tinggi ke pejabat yang lebih rendah atau antar pejabat yang setara.
10.
Rentang kendali (span of
control). Merupakan jumlah bawahan yang
dipimpin dengan baik oleh seorang pemimpin di atasnya.
11.
Jenjang organisasi/hiraki. Menunjukkan adanya tingkatan-tingkatan
yang perlu dilewati dalam menentukan sebuah keputusan. (kasus PTPN 5)
Bentuk-bentuk Organisasi
Menurut
Hanel :
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
Sub sistem koperasi :
·
individu (pemilik dan
konsumen akhir)
·
Pengusaha
Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
·
Badan Usaha yang
melayani anggota dan masyarakat
Menurut Ropke :
Identifikasi Ciri Khusus
·
Kumpulan sejumlah
individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
·
Kelompok usaha untuk
perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
·
Pemanfaatan koperasi
secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
·
Koperasi bertugas
untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
• Sub
sistem
·
Anggota Koperasi
·
Badan Usaha Koperasi
·
Organisasi Koperasi
Di
Indonesia :
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
· Penetapan Anggaran
Dasar
·
Kebijaksanaan Umum
(manajemen, organisasi & usaha koperasi)
·
Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
·
Rencana Kerja, Rencana
Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
·
Pengesahan pertanggung
jawaban
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan,
pendirian dan peleburan
A. Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
B. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
C. Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
2.Hirarki Tanggung Jawab
Pengurus
Pengurus adalah seseorang yang mengelola koperasi dan usahanya.
Seperti :
1.
Mengajukan rancangan
Rencana kerja, budget dan belanja koperasi,
2.
Menyelenggarakan rapat
bagi para anggotanya,
3.
Mengajukan laporan
keuangan & pertanggung jawaban,
4.
Maintenance daftar anggota dan pengurus,
5.
Wewenang, Mewakili
koperasi di dalam & luar pengadilan,
6.
Meningkatkan peran
koperasi di masyarakat.
Pengelola
Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
Pengawas
Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi.
Dengan UU 25 Th. 1992 pasal 39 yang bertuliskan:
·
Bertugas untuk
melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi,
·
Berwenang untuk
meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
Pengertian Manajemen
manajemen memiliki tiga arti yaitu, manajemen sebagai proses,manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan kegiatan manajamen dan manajemen sebagai suatu seni atau ilmu penegtahuan.
Pola manajemen koperasi
Untuk mencapai tujuan koperasi di perlukan manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan dapat berjalan dengan baik,
untuk itu diperlukan Pola Manajemen Koperasi sebagai berikut:
Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar dari manajemen.
Dalam hal ini manajer memutuskan hal-hal yang harus dilakukan, tetapi sebelum
itu dibutuhkan organisasi untuk perencanaan, baik organisasi kecil maupun
besar. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel, karena
dalam berjalannya waktu situasi dan kondisipun dapat berubah sewaktu-waktu.
Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk
merancang struktur,pengelompokan, dan mengatur serta membagi tugas bagi para
anggota dalam bekerja. Posisi dalam bekerja dari para anggotanya pun harus
sesuai dengan keahlian dari anggota organisasi, agar tujuan dapat di capai
sesuai dengan yang telah direncanakan.
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi
berbagai masalah yang harus diselesaikan. Dan masalah yang paling sulit itu
berasal dari dirinya sendiri yaitu berupa keterbatasan, seperti keterbatasan
pengetahuan, kemampuan, bahkan mungkin daya tahan tubuh.
Maka dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai
dengan kemampuan, bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pemasaran produk.
Karena semua bentuk organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan.
Pengarahan
Pengaraha merupakan fungsi menejemen yang
terpenting karena masing-masing orang dalam suatu organisasi memiliki
kepentingannya masing-masing. Untuk itu pimpinan perusahaan harus dapat
mengarahkan dengan baik agar tujuan perusahaan dapat tercapai.
Pengawasan merupakan sistem untuk membuat segala kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.
Proses ini dapat dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu:
·
menetapkan standar
·
membandingkan kegiatan
yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
·
mengukur
penyimpanan-penyimpana yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika
diperlukan.
sumber :
http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/pola-manajemen-koperasi/
http://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/bentuk-organisasi-menurut-hanel-ropke-dan-di-indonesia/
http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/pola-manajemen-koperasi/
http://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/bentuk-organisasi-menurut-hanel-ropke-dan-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar